Sabtu, 29 November 2014

PERMASALAHAN YANG TIMBUL DALAM PENILAIAN KINERJA

Penilaian Kinerja

Proses mengukur prestasi kerja pegawai berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan sasaran dengan persyaratan deskripsi pekerjaan yang telah ditetapkan (Utomo, Tri Widodo).

Tujuan & Manfaat 
  1. Performance Improvement : memungkinkan pegawai dan manajer untuk mengambil tindakan yang berhubungan dengan peningkatan kinerja
  2. Compensation Adjustment: membantu pengambil keputusan untuk menentukan siapa saja yg berhak meneriman kenaikan gaji
  3. Placement decision: Menentukan promosi, transfer, dan demosi
  4. Training and Development needs: mengevaluasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan


Tujuan & Manfaat

  1. Career planning & development: memandu untuk menentukan jenis dan potensi karir yang dapat dicapai
  2.  Staffing process deficiencies: mempengaruhi proses perekrutan pegawai
  3. Informational inaccuracoes and job-design errors: membantu menjelaskan kesalahan
  4. Equal employment opportunity: menunjukkan tidak adanya perbedaan/diskriminasi dalam penempatan
  5. External challenges: mengetahui faktor luar yg mengganggu kinerja pegawai
  6. Feedback: umpan balik untuk individu/perusahaan


Elemen Penilaian Kinerja

• Performance Standart

a)      Validitas: keabsahan standar penilaian (sesuai dan relevan dengan jenis pekerjaan yg akan dinilai)
b)      Agreement: standart penilaian disetujui dan diterima oleh semua pegawai
c)      Realistis: dapat dicapai sesuai dengan kemampuan
d)     Obyektif: Mampu mencerminkan keadaan yg sebenarnya tanpa menambah/mengurangi  kenyataan

• Criteria for Managerial Performance

a)      People-based criteria: dibuat berdasarkan kemampuan pribadi
b)      Product-based criteria: kriteria dibuat berdasarkan jenis outpun yang akan dicapai
c)      Behaviour-based criteria: dibuat berdasarkan perilaku-perilaku yg diharapkan sesuai dengan aspek-aspek hukum, dan etika

• Performance Measures
  1.  Menggunakan sistem penilaian yg relevan Sumber data
  2. Sumber data untuk ukuran penilaian kerja :
  3. Data produksi (langsung/tak langsung)
  4. Data personalia : Ketidakhadiran, keterlambatan, masa kerja, lamanya pelatihan, kejadian lainnya.

Pertimbangan lainnya
  1.   Hambatan politis (kejadian yang umum terjadi dalam organisasi)
  2.  Hambatan antar pribadi (antar karyawan)

Masalah dalam Penilaian Kinerja
  1.  Halo Effect : satu aspek penilaian mempengaruhi aspek lainnya
  2. Liniency Effect : harus berbuat baik pada pegawai
  3. Severity Effect : harus menekan pegawai
  4. Central Tendency : menilai rata-rata
  5. Assimilation Effect : penilai cenderung menyukai pegawai yg mempunyai ciri-ciri atau sifat seperti mereka
  6. Differential Effect : penilai cenderung menyukai pegawai yg mempunyai ciri-ciri atau sifat yg tidak ada pada dirinya
  7. Recency Effect : memberikan penilaian atas dasar perilaku yg baru disaksikan.



Proses Penilaian Kinerja


Selasa, 04 November 2014

HAK KERJA

MACAM-MACAM HAK PEKERJA

Hak Atas Pekerjaan

Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.: 

Pertama: kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.

Kedua: kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.   

Ketiga: hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:

Pertama: Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk 
dibayar.

Kedua: setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.

Ketiga: bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.

Hak untuk berserikat dan berkumpul

      Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, dalam suatu masyarakat yang adil, diantara perantara-perantara yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :
  1. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
  2. Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak  memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
     
  Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
Karena itu pada tempatnya pekerja diasuransikan melalui asuransi kecelakaan dan kesehatan. Ini terutama dituntut pada perusahaan yang bergerak dalam bidang kegiatan yang penuh resiko. Karena itu perusahaan punya kewajiban moral untuk menjaga dan menjamin hak ini, paling kurang dengan mencegah kemungkinan hidup pekerjanya terancam dengan menjamin hak atas perlindungan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
  1. Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
  2.  Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
  3.  Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.
Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin secara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja. Kalaupun pada akhirnya terjadi risiko tertentu, secara etis perusahaan tersebut tetap dinilai baik.

Hak untuk diproses hukum secara sah

Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

Ini berarti baik secara legal maupun moral perusahaan tidak diperkenankan untuk menindak seorang karyawan secara sepihak tanpa mencek atau mendengarkan pekerja itu sendiri.

Hak untuk diperlakukan secara sama

Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

Perbedan dalam hal gaji dan peluang harus dipertimbangkan secara rasional
Diskriminasi yang didasrkan pada jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya adalah perlakuan yang tidak adil.

Hak atas rahasia pribadi

Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.

Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dan karena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religius, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga serta urusan sosial lainnya.

Hak atas kebebasan suara hati.

Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.

Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral: demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut

Motivasi moral ada dua macam motivasi moral baik dan motivasi moral buruk.
Untuk mencegah kekeliruan ini dan demi mengamankan posisi moralnya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah:
  1. Cari peluang kemungkiann dan cara yang paling cocok tanpa menyinggung perasaan untuk menegur sesama karyawan atau atasan itu.
  2. Karyawan itu perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.

Ada dua macam whistle blowing :
1.       Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

2.  Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk.
Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.

Tentu saja hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum sampai membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa.
  1. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat dan merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
  2. Kalau menurut penilaiannya kecurangan itu besar, serius dan berakibat merugikan banyak orang, membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan untuk memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
Kalau langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.

Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu diimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan itu. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik.

Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.

kelompok:
- indra dwi saputra
- m. rifai
- diki irawan
- amira aldia
- hanna azulai
- tiara khaulah sari
- siska fraharsih
- rani puspita

Kamis, 25 September 2014

Pengertian Etika Bisnis, Indikator Etika Bisnis, Prinsip Etika Dalam Berbisnis

I. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
II. INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telah mematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.   Pelaku  bisnis   dianggap beretika  bilamana  dalam  pelaksanaan  bisnisnya  senantiasa  merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya.  Setiap pelaku  bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

III. PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.    Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)     Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)     Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasukpelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)     Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4)     Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.

Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2.    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu  antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.    Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

5.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetapmenjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.

Contoh :

Apabila kita menjual barang dagangan dalam penjualan online maka akan ada kesepakatan antara pembeli dan penjual seperti “ apabila duit sudah ditransfer ke penjual dan mengirimkan buktinya kepenjual maka penjual harus mengririmkan barang yang sesuai dengan apa yang dipesan dengan segera “

Minggu, 22 Juni 2014

CONTOH KARYA ILMIAH

KATA PENGANTAR

Puji  Syukur  kita  panjatkan  ke-hadirat  Allah  Yang  Maha  Esa,  karena  atas  berkat  rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan judul pembuangan  limbah sampah  di  Indonesia.  Dengan  membuat  tugas  ini  saya  harapkan  kita  semua  mampu untuklebih mengenal tentang masalah sampah dan berbagai bahaya  yang  dapat  ditimbulkannya,  yang  merupakan  salah  satu  PR  besar  bangsa  Indonesia  dan  sering  kali  tidak  ditanggapi  dengan  baik  dan bijaksana  oleh  masyarakat  Indonesia.
Saya  sadar,  sebagai  seorang  pelajar  yang  masih  dalam  proses  pembelajaran,  penulisan karya  ilmiah ini  masih  banyak  kekurangannya.  Oleh  karena  itu,  saya  sangat  mengharapkan  adanya  kritik  dan saran  yang  bersifat  positif,  guna  penulisan  karya  ilmiah yang  lebih  baik  lagi  di  masa  yang  akan datang.
Harapan  saya,  semoga  karya  ilmiah  yang  sederhana  ini,  dapat  memberi  kesadaran  tersendiri  bagi generasi  muda  bahwa  pentingnya  menjaga,  memelihara,  dan  melestarikan lingkungan  untuk  negeri kita  tercinta  Indonesia. Amiin…

Kuala Kapuas,   September 2012
Penulis

i.
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .............................................................................           i
DAFTAR ISI    .........................................................................................           ii
DAFTAR GAMBAR ...............................................................................           iii
BAB       I        PENDAHULUAN ...........................................................           1
A.     Latar Belakang ..........................................................           1
B.     Rumusan Masalah .....................................................           2
C.     Tujuan Penelitian ......................................................           2
D.     Manfaat Penelitian ....................................................           3
BAB       II       TINJAUAN PUSTAKA ...................................................           4
A.     Teori .........................................................................           4
1.      Pengertian Sampah ..............................................           4
2.      Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan .           5
3.      Bahaya sampah Palastik bagi Kesehatan dan Lingkungan       7
4.      Usaha Pengendalian Sampah ...............................           8
5.      Prinsip-prinsip Produksi Bersih ...........................           10
6.      Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah.......           11
7.      Kompos, Alternatif Problem Sampah ..................           12
BAB       III     METEDOLOGI PENELITIAN ........................................           14
BAB       IV     PENUTUP........................................................................           16
A.     Kesimpulan ...............................................................           16    
B.     Saran-Saran................................................................           17

ii
DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar 2.1 Sampah ...............................................................................           4


iii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Salah  satu  faktor  yang  menyebabkan  rusaknya  lingkungan  hidup  yang  sampai  saat ini  masih tetap  menjadi  “PR”  besar  bagi  bangsa  Indonesia  adalah  faktor  pembuangan limbah  sampah plastik.  Kantong  plastik  telah  menjadi  sampah  yang  berbahaya  dan  sulit  dikelola.  Manusia memang  dianugerahi  Panca  Indera  yang  membantunya  mendeteksi berbagai  hal  yang  mengancam hidupnya.  Namun  di  dalam  dunia  modern  ini  muncul  berbagai  bentuk  ancaman  yang  tidak terdeteksi  oleh  panca  Indera  kita,  yaitu  berbagai  jenis  racun  yang  dibuat  oleh  manusia  sendiri.
Lebih  dari  75.000  bahan  kimia  sintetis  telah  dihasilkan  manusia  dalam  beberapa  puluh tahun terakhir.  Banyak  darinya  yang  tidak  berwarna,  berasa  dan  berbau,  namun  potensial menimbulkan bahaya  kesehatan.  Sebagian  besar  dampak  yang  diakibatkannya  memang berdampak  jangka panjang,  seperti  kanker,  kerusakan  saraf,  gangguan  reproduksi  dan  lain - lain.
Sifat  racun  sintetis  yang  tidak  berbau  dan  berwarna,  dan  dampak  kesehatannya  yang berjangka  panjang,  membuatnya  lepas  dari  perhatian  kita.  Kita  lebih  risau  dengan  gangguan   yang langsung  bisa  dirasakan  oleh  panca  indera  kita.
Hal  ini  terlebih  dalam  kasus  sampah,  di  mana  gangguan  bau  yang  menusuk  dan pemandangan  (keindahan/kebersihan)  sangat  menarik  perhatian  panca  indera  kita.  Begitu dominannya  gangguan  bau  dan  pemandangan  dari  sampah  inilah  yang  telah  mengalihkan  kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.



B.     RUMUSAN  MASALAH
Berdasarkan  latar  belakang  diatas,  maka  rumusan  masalah  pada  penelitian  ini  adalah :
1.      Apakah  yang  di  maksud  dengan  sampah?
2.      Apa  saja  bagian  –  bagian  sampah?
3.      Bagaimana  dampak  sampah  bagi  kehidupan?
4.      Bagaimana  bahaya  sampah  plastic  bagi  kesehatan  dan  lingkungan?
5.      Bagaimana  cara  mengurangi  sampah?
6.      Apa  yang  di  maksud  dengan  prinsip  produksi  bersih?

C.    TUJUAN PENELITIAN:
Untuk  mengetahui  bahaya  racun  yang  ditimbulkan  oleh  sampah.
Saat  ini  sampah  telah  banyak  berubah.  Setengah  abad  yang lalu  masyarakat  belum banyak mengenal  plastik.  Mereka  lebih  banyak  menggunakan  berbagai  jenis   bahan organis.
Di masa  1980-an  orang  masih  menggunakan  tas  belanja  dan  membungkus  daging dengan daun  jati.  Sedangkan  sekarang  kita  berhadapan  dengan  sampah - sampah  jenis  baru,  khususnya berbagai  jenis  plastik.  Sifat  plastik  dan  bahan  organis  sangat  berbeda. Bahan  organis mengandung  bahan - bahan  alami  yang  bisa  diuraikan  oleh  alam  dengan  berbagai  cara,  bahkan hasil  penguraiannya  berguna  untuk  berbagai  aspek  kehidupan.
Sampah  plastic  dibuat  dari  bahan  sintetis,  umumnya  menggunakan  minyak  bumi  sebagai bahan  dasar,  ditambah  bahan - bahan  tambahan  yang  umumnya  merupakan  logam  berat (kadnium, timbal,  nikel)  atau  bahan  beracun  lainnya  seperti  Chlor.  Racun dari  plastik  ini  terlepas  pada  saat terurai  atau  terbakar.
Penguraian  plastic  akan  melepaskan  berbagai  jenis  logam  berat  dan  bahan  kimia  lain  yang dikandungnya.  Bahan  kimia  ini  terlarut  dalam  air  atau  terikat  di  tanah,  dan kemudian  masuk  ke tubuh  kita  melalui  makanan  dan  minuman.
Sedangkan  pembakaran  plastic  menghasilkan  salah  satu  bahan  paling  berbahaya  di  dunia, yaitu  Dioksin.  Dioksin  adalah  salah  satu  dari  sedikit  bahan  kimia  yang  telah  diteliti  secara  intensif dan  telah  dipastikan  menimbulkan  Kanker.  Bahaya  dioksin  sering disejajarkan  dengan  DDT,  yang sekarang  telah  dilarang  di  seluruh  dunia.  Selain  dioksin,  abu  hasil  pembakaran  juga  berisi berbagai  logam  berat  yang  terkandung  di  dalam  plastik.

D.    MANFA’AT  PENELITIAN
Dengan  adanya  penelitian  ini  diharapkan  akan  memberikan  manfa’at  yaitu :
Dapat  mengetahui  sampah  yang  ada  di  Indonesia,  bagian - bagiannya,  dampak  yang ditimbulkannya,  bahayanya  bagi  kesehatan  dan  lingkungan  khususnya  sampah  plasik,  cara mengurangi  dan  mengerti  tentang  prinsip  produksi  bersih.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    TEORI
1.      Pengertian  Sampah

Sampah  adalah  bahan  yang  tidak  mempunyai  nilai  atau  tidak  berharga  untuk maksud  biasa atau  utama  dalam  pembikinan  atau  pemakaian  barang  rusak  atau  bercacat  dalam  pembikinan manufaktur  atau  materi  berkelebihan  atau  ditolak  atau  buangan”. Sampah  adalah  suatu  bahan  yang terbuang  atau  dibuang  dari  sumber  hasil  aktivitas  manusia  maupun  proses  alam  yang  belum memiliki  nilai  ekonomis.”  (Istilah  Lingkungan untuk  Manajemen,  Ecolink,  1996).  Berangkat  dari pandangan  tersebut  sehingga  sampah  dapat  dirumuskan  sebagai  bahan  sisa  dari  kehidupan sehari – hari  masyarakat.  Sampah yang  harus  dikelola  tersebut  meliputi  sampah  yang  dihasilkan dari:
1.      Rumah  tangga
2.      kegiatan  komersial:  pusat  perdagangan,  pasar,  pertokoan,  hotel,  restoran,  tempat  hiburan.
3.      fasilitas  sosial:  rumah  ibadah,  asrama,  rumah  tahanan/penjara,  rumah  sakit,  klinik,  Puskesmas
4.      fasilitas  umum:  terminal,  pelabuhan,  bandara,  halte  kendaraan  umum,  taman,  jalan,
5.      Industri
6.      hasil  pembersihan  saluran  terbuka  umum,  seperti  sungai,  danau,  pantai.
Sampah  padat  pada  umumnya  dapat  di  bagi  menjadi  dua  bagian
Ø  Sampah  Organik
Sampah  organik  (biasa  disebut  sampah  basah)  dan  sampah  anorganik  (sampah  kering). Sampah  Organik  terdiri  dari  bahan - bahan  penyusun  tumbuhan  dan  hewan  yang  diambil  dari alam  atau  dihasilkan  dari  kegiatan  pertanian,  perikanan  atau  yang  lain.
Sampah  ini dengan  mudah  diuraikan  dalam  proses  alami.  Sampah  rumah  tangga sebagian  besar  merupakan  bahan  organik,  misalnya  sampah  dari  dapur,  sisa  tepung,  sayuran dll.
Ø  Sampah  Anorganik
Sampah  Anorganik  berasal  dari  sumber  daya  alam  tak  terbarui  seperti  mineral  dan minyak  bumi,  atau  dari  proses  industri.  Beberapa  dari  bahan  ini  tidak  terdapat  di  alam  seperti plastik  dan  aluminium.  Sebagian  zat  anorganik  secara  keseluruhan  tidak  dapat diuraikan  oleh alam,  sedang  sebagian  lainnya  hanya  dapat  diuraikan  dalam  waktu  yang  sangat  lama.  Sampah jenis  ini  pada  tingkat  rumah  tangga,  misalnya  berupa  tas  plastic  dan  botol  kaleng
Kertas,  koran,  dan  karton  merupakan  pengecualian.  Berdasarkan  asalnya,  kertas,  koran, dan  karton  termasuk  sampah  organik.  Tetapi  karena  kertas,  koran,  dan  karton  dapat  didaur ulang  seperti  sampah  anorganik  lain  (misalnya  gelas,  kaleng,  dan  plastik),  maka dimasukkan ke  dalam  kelompok  sampah  anorganik.  
2.      Dampak  Sampah  bagi  Manusia  dan  lingkungan
Sudah  kita  sadari  bahwa  pencemaran  lingkungan  akibat  perindustrian  maupun  rumah tangga  sangat  merugikan  manusia,  baik  secara  langsung  maupun  tidak  langsung.  Melalui kegiatan  perindustrian  dan  teknologi  diharapkan  kualitas  kehidupan  dapat  lebih  ditingkatkan. Namun  seringkali  peningkatan  teknologi  juga  menyebabkan  dampak  negatif yang  tidak  sedikit.

Dampak  bagi  kesehatan
Lokasi  dan  pengelolaan  sampah  yang  kurang  memadai  (pembuangan  sampah  yang  tidak terkontrol)  merupakan  tempat  yang  cocok  bagi  beberapa  organisme  dan  menarik  bagi  berbagai binatang  seperti  lalat  dan  anjing  yang  dapat  menimbulkan  penyakit.
Potensi  bahaya  kesehatan  yang  dapat  ditimbulkan  adalah  sebagai  berikut:
o   Penyakit  diare,  kolera,  tifus  menyebar  dengan  cepat  karena  virus  yang  berasal  dari  sampah dengan  pengelolaan  tidak  tepat  dapat  bercampur  air  minum.  Penyaki t demam berdarah (haemorhagic  fever)  dapat  juga  meningkat  dengan  cepat  di  daerah  yang  pengelolaan sampahnya  kurang  memadai.
o   Penyakit  jamur  dapat  juga  menyebar  (misalnya  jamur  kulit).
o   Penyakit  yang  dapat  menyebar  melalui  rantai  makanan.  Salah  satu  contohnya  adalah suatu penyakit  yang  dijangkitkan  oleh  cacing  pita  (taenia).  
Cacing  ini  sebelumnya  masuk ke  dalam  pencernakan  binatang  ternak  melalui  makanannya  yang berupa  sisa  makanan/sampah.
o   Sampah  beracun:  Telah  dilaporkan  bahwa  di  Jepang  kira - kira  40.000  orang  meninggal akibat  mengkonsumsi  ikan  yang  telah  terkontaminasi  oleh  raksa  (Hg).  Raksa  ini  berasal  dari sampah  yang  dibuang  ke  laut  oleh  pabrik  yang  memproduksi  baterai  dan  akumulator.
Dampak  Terhadap  Lingkungan
Cairan  rembesan  sampah  yang  masuk  ke  dalam  drainase  atau  sungai  akan  mencemari air. Berbagai  organisme  termasuk  ikan  dapat  mati  sehingga  beberapa  spesies  akan  lenyap, hal  ini  mengakibatkan  berubahnya  ekosistem  perairan  biologis.  Penguraian  sampah  yang dibuang  ke  dalam  air  akan  menghasilkan  asam  organic  dan  gas - cair  organik,  seperti  metana. Selain  berbau  kurang  sedap,  gas  ini  dalam  konsentrasi  tinggi  dapat  meledak.
Dampak  terhadap  keadaan social  dan  ekonomi
o   Pengelolaan  sampah  yang  kurang  baik  akan  membentuk  lingkungan  yang  kurang menyenangkan  bagi  masyarakat:  bau  yang  tidak  sedap  dan  pemandangan  yang  buruk karena  sampah  bertebaran  dimana - mana.
o   Memberikan  dampak  negatif  terhadap  kepariwisataan.
o   Pengelolaan  sampah  yang  tidak  memadai  menyebabkan  rendahnya  tingkat  kesehatan masyarakat.  Hal  penting  di  sini  adalah  meningkatnya  pembiayaan  secara  langsung  (untuk mengobati  orang  sakit)  dan  pembiayaan  secara  tidak  langsung  (tidak  masuk  kerja, rendahnya  produktivitas).
o   Pembuangan  sampah  padat  ke  badan  air  dapat  menyebabkan  banjir  dan  akan  memberikan dampak  bagi  fasilitas  pelayanan  umum  seperti  jalan,  jembatan,  drainase,  dan  lain - lain.
o   Infrastruktur  lain  dapat  juga  dipengaruhi  oleh  pengelolaan  sampah  yang  tidak  memadai, seperti  tingginya  biaya  yang  diperlukan  untuk  pengolahan  air.  Jika  sarana  penampungan sampah  kurang  atau  tidak  efisien,  orang  akan  cenderung  membuang  sampahnya  di  jalan. Hal  ini  mengakibatkan  jalan  perlu  lebih  sering  dibersihkan  dan  diperbaiki.

3.      Bahaya  Sampah  Plastik  bagi  Kesehatan  dan  Lingkungan
NETIZEN   Salah  satu  faktor  yang  menyebabkan  rusaknya  lingkungan  hidup  yang  sampai saat  ini  masih  tetap  menjadi  “PR”  besar  bagi  bangsa  Indonesia  adalah  faktor  pembuangan limbah  sampah  plastik.  Kantong  plastic  telah  menjadi  sampah  yang  berbahaya  dan  sulit dikelola.
Diperlukan  waktu  puluhan  bahkan  ratusan  tahun  untuk  membuat  sampah  bekas  kantong plastic  itu  benar - benar  terurai.  Namun  yang  menjadi  persoalan  adalah  dampak  negatif sampah plastic  ternyata  sebesar  fungsinya  juga.  Dibutuhkan  waktu  1000  tahun  agar  plastik  dapat  terurai oleh  tanah  secara  terdekomposisi  atau  terurai  dengan  sempurna.  Ini adalah  sebuah  waktu  yang sangat  lama.  Saat  terurai,  partikel - partikel  plastik  akan  mencemari  tanah  dan  air  tanah.
Jika  dibakar,  sampah  plastic  akan  menghasilkan  asap  beracun  yang  berbahaya  bagi kesehatan  yaitu  jika  proses  pembakaranya  tidak  sempurna,  plastik  akan  mengurai  di  udara sebagai  dioksin.  Senyawa  ini  sangat  berbahaya  bila  terhirup  manusia.  Dampaknya  antara lain memicu  penyakit  kanker,  hepatitis,  pembengkakan  hati,  gangguan  system  saraf  dan  memicu depresi.  Kantong  plastic  juga  penyebab  banjir,  karena  menyumbat  saluran - saluran  air,  tanggul. Sehingga  mengakibatkan  banjir  bahkan  yang  terparah  merusak  turbin waduk.
Diperkirakan  500  juta  hingga  satu  miliar  kantong  plastik  digunakan  di  dunia  tiap tahunnya. Jika  sampah – sampah  ini  dibentangkan  maka,  dapat  membukus  permukaan  bumi  setidaknya hingga  10  kali  lipat!  Coba  anda  bayangkan  begitu  fantastisnya  sampah plastik  yang  sudah terlampau  menggunung  di  bumi  kita  ini.  Dan  tahukah  anda ?  Setiap  tahun,  sekitar  500  milyar  – 1  triliyun  kantong  plastic  digunakan  di  seluruh  dunia. Diperkirakan  setiap  orang  menghabiskan 170  kantong  plastic  setiap  tahunnya  (coba  kalikan  dengan  jumlah  penduduk  kotamu!)  Lebih  dari 17  milyar  kantong  plastik  dibagikan  secara  gratis  oleh  supermarket  di  seluruh  dunia  setiap tahunnya.  Kantong  plastic  mulai  marak  digunakan  sejak  masuknya  supermarket  di  kota - kota besar.
Sejak  proses  produksi  hingga  tahap  pembuangan,  sampah  plastic  mengemisikan  gas rumah kaca  ke  atmosfer.  Kegiatan  produksi  plastic  membutuhkan  sekitar  12  juta  barel  minyak dan  14  juta  pohon  setiap  tahunnya.  Proses  produksinya  sangat  tidak  hemat  energi.  Pada tahap pembuangan  di  lahan  penimbunan  sampah  (TPA),  sampah  plastik  mengeluarkan  gas rumah kaca.
4.      Usaha  Pengendalian  Sampah
Untuk  menangani  permasalahan  sampah  secara  menyeluruh  perlu  dilakukan  alternatif pengolahan  yang  benar.  Teknologi  landfill  yang  diharapkan  dapat  menyelesaikan  masalah lingkungan  akibat  sampah,  justru  memberikan  permasalahan  lingkungan  yang  baru. Kerusakan tanah,  air  tanah,  dan air  permukaan  sekitar  akibat  air  lindi,  sudah  mencapai  tahap  yang membahayakan  kesehatan  masyarakat,  khususnya  dari  segi  sanitasi  lingkungan.
Gambaran  yang  paling  mendasar  dari  penerapan  teknologi  lahan  urug  saniter  (sanitary landfill)  adalah  kebutuhan  lahan  dalam  jumlah  yang  cukup  luas  untuk  tiap  satuan  volume sampah yang  akan  diolah.  Teknologi  ini  memang  direncanakan  untuk  suatu  kota  yang memiliki  lahan dalam  jumlah  yang  luas  dan  murah.
Pada  kenyataannya  lahan  di  berbagai  kota  besar  di  Indonesia  dapat  dikatakan  sangat terbatas  dan  dengan  harga  yang  tinggi pula.  Dalam  hal  ini,  penerapan  lahan  urug  saniter sangatlah  tidak  sesuai.
Berdasarkan  pertimbangan  di  atas,  dapat  diperkirakan  bahwa  teknologi  yang  paling  tepat untuk  pemecahan  masalah  di  atas,  adalah  teknologi  pemusnahan  sampah  yang  hemat  dalam penggunaan  lahan.  Konsep  utama  dalam  pemusnahan  sampah  selaku  buangan  padat adalah reduksi  volume  secara  maksimum.  Salah  satu  teknologi  yang  dapat  menjawab  tantangan tersebut  adalah  teknologi  pembakaran  yang  terkontrol  atau  insinerasi,  dengan menggunakan insinerator.  Teknologi  insinerasi  membutuhkan  luas  lahan  yang  lebih  hemat,  dan  disertai dengan  reduksi  volume  residu  yang  tersisa  ( fly  ash  dan  bottom  ash ) dibandingkan  dengan volume  sampah  semula.  Ternyata  pelaksanaan  teknologi  ini  justru lebih  banyak  memberikan dampak  negative  terhadap  lingkungan  berupa  pencemaran  udara. Produk  pembakaran  yang terbentuk  berupa  gas  buang  COx,  NOx,  SOx,  partikulat,  dioksin,  furan,  dan  logam  berat  yang dilepaskan  ke  atmosfer  harus  dipertimbangkan. Selain  itu  proses  insinerator  menghasilakan Dioxin  yang  dapat  menimbulkan  gangguan kesehatan,  misalnya  kanker,  system kekebalan, reproduksi,  dan  masalah  pertumbuhan.
Global  Anti - Incenatot  Alliance  (GAIA)  juga  menyebutkan  bahwa  incinerator  juga merupakan  sumber  utama  pencemaran  Merkuri.  Merkuri  merupakan  racun  saraf  yang  sangat kuat,  yang  mengganggu  sistem  motorik,  sistem  panca  indera  dan  kerja  sistem kesadaran.
Belajar  dari  kegagalan  program  pengolahan  sampah  di  atas,  maka  paradigma penanganan sampah  sebagai  suatu  produk  yang  tidak  lagi  bermanfaat  dan  cenderung  untuk dibuang  begitu  saja  harus  diubah.  Produksi  Bersih  (Clean  Production)  merupakan  salah  satu pendekatan  untuk  merancang  ulang  industri  yang  bertujuan  untuk  mencari  cara - cara pengurangan  produk - produk  samping  yang  berbahaya,  mengurangi  polusi  secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
5.      Prinsip - prinsip  Produksi  Bersih 
Prinsip - prinsip  yang  juga  bisa  diterapkan  dalam  keseharian,  misalnya,  dengan menerapkan  Prinsip  4R,  yaitu:
Reduce  (Mengurangi);  sebisa  mungkin  lakukan  minimalisasi  barang  atau  material yang kita  pergunakan.  Semakin  banyak  kita  menggunakan  material,  semakin  banyak  sampah  yang dihasilkan.
            Re-use  (Memakai  kembali);  sebisa  mungkin  pilihlah  barang - barang  yang  bisa dipakai kembali.  Hindari  pemakaian  barang - barang  yang  disposable  (sekali  pakai,  buang).  Hal  ini dapat  memperpanjang  waktu  pemakaian  barang  sebelum  ia  menjadi  sampah.
            Recycle  (Mendaur  ulang);  sebisa  mungkin,  barang - barang  yang  sudah  tidak berguna  lagi, bisa  didaur  ulang.  
Tidak  semua  barang  bisa  didaur  ulang,  namun  saat  ini  sudah  banyak  industri  non - formal dan  industri  rumah  tangga  yang  memanfaatkan  sampah menjadi  barang  lain.  Teknologi  daur ulang,  khususnya  bagi  sampah  plastik,  sampah  kaca,  dan  sampah  logam,  merupakan  suatu jawaban  atas  upaya  memaksimalkan  material  setelah menjadi  sampah,  untuk  dikembalikan  lagi dalam  siklus  daur  ulang  material  tersebut.
Replace  ( Mengganti);  teliti  barang  yang  kita  pakai  sehari - hari.  Gantilah  barang barang yang  hanya  bisa  dipakai  sekali  dengan  barang  yang  lebih  tahan  lama.  Juga  telitilah   agar  kita hanya  memakai  barang – barang  yang  lebih  ramah  lingkungan,  Misalnya,  ganti  kantong  keresek kita  dengan  keranjang  bila  berbelanja,  dan  jangan pergunakan  Styrofoam  karena  kedua  bahan ini  tidak  bisa  didegradasi  secara  alami.
Selain  itu,  untuk  menunjang  pembangunan  yang  berkelanjutan  ( sustainable  development ), saat  ini  mulai  dikembangkan  penggunaan  pupuk  organic  yang  diharapkan  dapat  mengurangi penggunaan  pupuk  kimia  yang  harganya  kian  melambung.  Penggunaan  kompos  telah  terbukti mampu  mempertahankan  kualitas  unsure  hara  tanah,  meningkatkan waktu  retensi  air  dalam tanah,  serta  mampu  memelihara  mikroorganisme  alami  tanah  yang  ikut  berperan  dalam  proses adsorpsi  humus  oleh  tanaman.
Penggunaan  kompos  sebagai  produk  pengolahan  sampah  organik  juga  harus  diikuti dengan kebijakan  dan  strategi  yang  mendukung.  Pemberian  insentif  bagi  para  petani  yang hendak mengaplikasikan  pertanian  organic  dengan  menggunakan  pupuk  kompos,  akan mendorong petani  lainnya  untuk  menjalankan  system  pertanian  organik.  Kelangkaan  dan  makin membubungnya  harga  pupuk  kimia  saat  ini,  seharusnya  dapat  dimanfaatkan  oleh  pemerintah untuk  mengembangkan  system  pertanian  organik.
6.      Peran  Pemerintah  dalam  Menangani  Sampah
Dari  perkembangan  kehidupan  masyarakat  dapat  disimpulkan  bahwa  penanganan masalah sampah  tidak  dapat  semata - mata  ditangani  oleh  Pemerintah  Daerah  (Pemerintah Kabupaten/Kota).  Pada  tingkat  perkembangan  kehidupan  masyarakat  dewasa  ini memerlukan pergeseran  ke  pendekatan  sumber  dan  perubahan  paradigma  yang  pada gilirannya  memerlukan adanya  campur  tangan  dari  Pemerintah. Pengelolaan  sampah  meliputi  kegiatan  pengurangan, pemilahan,  pengumpulan,  pemanfaatan,  pengangkutan,  pengolahan.  Berangkat  dari  pengertian pengelolaan  sampah dapat  disimpulkan  adanya  dua  aspek,  yaitu  penetapan  kebijakan  (beleid, policy)  pengelolaan  sampah,  dan  pelaksanaan  pengelolaan  sampah.Kebijakan  pengelolaan sampah  harus  dilakukan  oleh  Pemerintah  Pusat  karena  mempunyai cakupan  nasional.  Kebijakan pengelolaan  sampah  ini  meliputi :
Penetapan  instrumen  kebijakan:                                                                                           instrumen  regulasi:  penetapan  aturan  kebijakan (beleidregels),  undang - undang  dan  hukum yang  jelas  tentang  sampah  dan  perusakan lingkungan  instrumen  ekonomik:  penetapan  instrumen  ekonomi  untuk  mengurangi  beban penanganan  akhir  sampah  (system  insentif dan  disinsentif)  dan pemberlakuan  pajak  bagi perusahaan  yang  menghasilkan  sampah,  serta  melakukan  uji dampak  lingkungan.
Mendorong  pengembangan  upaya  mengurangi  (reduce),  memakai  kembali  (re - use),  dan mendaur – ulang (recycling)  sampah,  dan  mengganti  (replace), Pengembangan  produk  dan kemasan  ramah lingkungan,  Pengembangan  teknologi,  standar dan  prosedur  penanganan sampah: Penetapan  kriteria  dan  standar  minimal penentuan   lokasi penanganan akhir  sampah, penetapan  lokasi  pengolahan  akhir  sampah,  luas  minimal  lahan  untuk  lokasi  pengolahan  akhir sampah,  penetapan  lahan  penyangga.
7.      Kompos,  Alternatif  Problem  Sampah
Sampah  terdiri  dari  dua  bagian,  yaitu  bagian  organic  dan  anorganik.  Rata - rata persentase bahan  organik  sampah  mencapai  ±80%,  sehingga  pengomposan  merupakan alternatif penanganan  yang   sesuai.  Pengomposan  dapat  mengendalikan  bahaya  pencemaran yang mungkin  terjadi  dan  menghasilkan  keuntungan. Teknologi  pengomposan  sampah  sangat beragam,  baik  secara  aerobic  maupun  anaerobik,  dengan  atau  tanpa  bahan  tambahan.
Pengomposan  merupakan  penguraian  dan  pemantapan  bahan – bahan  organik  secara biologis  dalam  temperature  thermophilic  (suhu  tinggi)  dengan  hasil  akhir  berupa  bahan yang cukup  bagus  untuk  diaplikasikan  ke  tanah.  Pengomposan  dapat  dilakukan  secara  bersih  dan tanpa  menghasilkan  kegaduhan  di  dalam  maupun  di  luar  ruangan.
Teknologi  pengomposan  sampah  sangat  beragam,  baik  secara  aerobik  maupun anaerobik, dengan  atau  tanpa  bahan  tambahan.  Bahan  tambahan  yang  biasa  digunakan Activator  Kompos  seperti  Green  Phoskko  Organic  Decomposer  dan  SUPERFARM  (Effective Microorganism)  atau  menggunakan  cacing  guna  mendapatkan  kompos  (vermicompost). Keunggulan  dari  proses  pengomposan  antara  lain  teknologinya  yang  sederhana,  biaya penanganan  yang  relatif  rendah,  serta  dapat  menangani  sampah  dalam  jumlah  yang  banyak (tergantung  luasan  lahan).
Pengomposan  secara  aerobik  paling  banyak  digunakan,  karena  mudah  dan  murah  untuk dilakukan,  serta  tidak  membutuhkan  control  proses  yang  terlalu  sulit.  Dekomposisi  bahan dilakukan  oleh  mikroorganisme  di  dalam  bahan  itu  sendiri  dengan  bantuan  udara. Sedangkan pengomposan  secara  anaerobic  memanfaatkan  mikroorganisme  yang  tidak membutuhkan  udara dalam  mendegradasi  bahan  organik.
Hasil  akhir  dari  pengomposan  ini  merupakan  bahan  yang  sangat  dibutuhkan  untuk kepentingan  tanah - tanah  pertanian  di  Indonesia,  sebagai  upaya  ntuk  memperbaiki  sifat kimia, fisika  dan  biologi  tanah, sehingga  produksi  tanaman  menjadi  lebih  tinggi.  Kompos yang dihasilkan  dari  pengomposan  sampah  dapat  digunakan  untuk  menguatkan  struktur lahan  kritis, menggemburkan  kembali  tanah  pertanian,  menggemburkan  kembali  tanah pertamanan,  sebagai bahan  penutup  sampah  di  TPA,  eklamasi  pantai  pasca  penambangan, dan  sebagai  media tanaman,  serta  mengurangi  penggunaan  pupuk  kimia. Bahan  baku  pengomposan  adalah  semua material  organik  yang  mengandung  karbon  dan nitrogen,  seperti  kotoran  hewan,  sampah hijauan,  sampah  kota,  lumpur  cair  dan  limbah industri  pertanian.
BAB III
 METEDOLOGI  PENELITIAN


Sampah  merupakan  material  sisa  yang  tidak  diinginkan  setelah  berakhirnya  suatu  proses. Sampah  merupakan  konsep  buatan  manusia,  dalam  proses - proses  alam  tidak  ada  sampah,  yang ada  hanya  produk - produk  yang  tak  bergerak.
Sampah  dapat  berada  pada  setiap  fase  materi:  padat,  cair,  atau  gas.  Ketika  dilepaskan dalam dua  fase  yang  disebutkan  terakhir,  terutama  gas,  sampah  dapat  dikatakan  sebagai  emisi.  Emisi biasa  dikaitkan  dengan  polusi.
Dalam  kehidupan  manusia,  sampah  dalam  jumlah  besar  datang  dari  aktivitas  industri (dikenal  juga dengan  sebutan  limbah),  misalnya  pertambangan,  manufaktur,  dan  konsumsi. Hampir  semua  produk industry  akan  menjadi  sampah  pada  suatu  waktu,  dengan  jumlah sampah  yang  kira - kira  mirip  dengan jumlah  konsumsi.  Upaya  yang  dilakukan  pemerintah  dalam  usaha  mengatasi  masalah  sampah  yang saat  ini  mendapatkan  tanggapan  pro  dan kontra  dari  masyarakat  adalah  pemberian  pajak  lingkungan yang  dikenakan  pada  setiap  produk  industry  yang  akhirnya  akan  menjadi  sampah.  Industri  yang menghasilkan  produk dengan  kemasan,  tentu  akan  memberikan  sampah  berupa  kemasan  setelah dikonsumsi  oleh konsumen.  Industri  diwajibkan  membayar  biaya  pengolahan  sampah  untuk  setiap produk yang  dihasilkan,  untuk  penanganan  sampah  dari  produk  tersebut.  Dana  yang  terhimpun  harus dibayarkan  pada  pemerintah  selaku  pengelola  IPS  untuk  mengolah  sampah  kemasan yang  dihasilkan. Pajak  lingkungan  ini  dikenal  sebagai  Polluters  Pay  Principle.  Solusi  yang diterapkan  dalam  hal  sistem penanganan  sampah  sangat  memerlukan  dukungan  dan komitmen  pemerintah.  Tanpa  kedua  hal tersebut,  sistem  penanganan  sampah  tidak  akan  lagi  berkesinambungan.
Tetapi  dalam  pelaksanaannya  banyak  terdapat  benturan,  di  satu  sisi,  pemerintah  memiliki keterbatasan pembiayaan  dalam  sistem  penanganan  sampah.  Namun  di  sisi  lain,  masyarakat  akan  membayar biaya  sosial  yang  tinggi  akibat  rendahnya  kinerja  sistem penanganan  sampah.  Sebagai  contoh,  akibat tidak  tertanganinya  sampah  selama  beberapa  hari   di  Kota  Bandung,  tentu  dapat  dihitung  berapa besar  biaya  pengelolaan  lingkungan yang  harus  dikeluarkan  akibat  pencemaran  udara  ( akibat  bau ) dan  air  lindi,  berapa  besar  biaya  pengobatan  masyarakat  karena  penyakit  bawaan  sampah  ( municipal  solid  waste borne  disease ),  hingga  menurunnya  tingkat  produktifitas  masyarakat  akibat gangguan  bau sampah. 

                                                                                    BAB IV   
         
     PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan  hasil  penelitian  tentang  sampah  yang  ada  di  Indonesia  serta  seluk beluknya dapat  disimpulkan  sebagai  berikut :
1.      Sampah  adalah  suatu  bahan  yang  terbuang  atau  dibuang  dari  sumber  hasil  aktivitas manusia  maupun proses  alam  yang  belum  memiliki  nilai  ekonomis.
2.      Pembakaran  plastik  menghasilkan  salah  satu  bahan  paling  berbahaya  di  dunia,  yaitu  Dioksin.  Selain dioksin,  abu  hasil  pembakaran  juga  berisi  berbagai  logam berat  yang  terkandung  di  dalam  plastik.
3.      Sebagian  zat  anorganik  secara  keseluruhan  tidak  dapat  diuraikan  oleh  alam,  sedang sebagian  lainnya hanya  dapat  diuraikan  dalam  waktu  yang  sangat  lama.
4.      Penyakit  diare,  kolera,  tifus  menyebar  dengan  cepat  karena  virus  yang  berasal  dari sampah  dengan pengelolaan  tidak  tepat  dapat  bercampur  air minum.
5.      Cairan  rembesan  sampah  yang  masuk  ke  dalam  drainase  atau  sungai  akan mencemari  air.  Berbagai organisme  termasuk  ikan  dapat  mati  sehingga  beberapa spesies  akan  lenyap,  hal  ini  mengakibatkan berubahnya  ekosistem  perairan  biologis.
6.      Pembuangan  sampah  padat  ke  badan  air  dapat  menyebabkan  banjir  dan  akan  memberikan  dampak bagi  fasilitas  pelayanan  umum   seperti  jalan,  jembatan,  drainase,  dan  lain - lain.
7.      Dibutuhkan  waktu  1000  tahun  agar  plastic  dapat  terurai  oleh  tanah  secara terdekomposisi atau  terurai dengan  sempurna.
8.      Setiap  tahun,  sekitar  500  milyar  –  1  triliyun  kantong  plastic  digunakan  di  seluruh  dunia. Diperkirakan setiap  orang  menghabiskan  170  kantong  plastic  setiap  tahunnya
9.      Produksi  Bersih  (Clean  Production)  merupakan  salah  satu pendekatan  untuk  merancang  ulang  industri yang  bertujuan  untuk  mencari  cara - cara pengurangan  produk - produk  samping  yang  berbahaya, mengurangi  polusi  secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
10.  Pengomposan  merupakan  penguraian  dan  pemantapan  bahan – bahan  organik  secara biologis  dalam temperature  thermophilic  (suhu  tinggi)  dengan  hasil  akhir  berupa  bahan yang  cukup  bagus  untuk diaplikasikan  ke  tanah.  Pengomposan  dapat  dilakukan  secara  bersih  dan  tanpa  menghasilkan kegaduhan  di  dalam  maupun  di  luar  ruangan.

B.     Saran
1.      Cara  pengendalian  sampah  yang  paling  sederhana  adalah  dengan  menumbuhkan  kesadaran dari  dalam  diri  untuk  tidak  merusak  lingkungan  dengan  sampah.  Selain  itu  diperlukan  juga control  sosial  budaya  masyarakat  untuk  lebih  menghargai  lingkungan,  walaupun  kadang harus  dihadapkan  pada  mitos  tertentu.  Peraturan  yang  tegas  dari  pemerintah  juga  sangat diharapkan  karena  jika  tidak  maka  para  perusak  lingkungan  akan  terus  merusak  sumber daya.
2.      Keberadaan  Undang  -  Undang  persampahan  dirasa  sangat  perlukan.  Undang  -  Undang  ini akan  mengatur  hak,  kewajiban,  wewenang,  fungsi  dan  sanksi  masing  -  masing  pihak.  UU juga  akan  mengatur  soal  kelembagaan  yang  terlibat  dalam  penanganan  sampah.  Menurut dia,  tidak  mungkin  konsep  pengelolaan  sampah  berjalan  baik  di  lapangan  jika  secara infrastruktur  tidak  didukung  oleh  departemen  -  departemen  yang  ada  dalam  pemerintahan.
3.      Demikian  pula  pengembangan  sumber  daya  manusia  (SDM).  Mengubah  budaya  masyarakat soal  sampah  bukan  hal  gampang.  Tanpa  ada  transformasi  pengetahuan,  pemahaman, kampanye  yang  kencang.  Ini  tak  bisa  dilakukan  oleh  pejabat  setingkat
4.      Kepala  Dinas  seperti  terjadi  sekarang.  Itu  harus  melibatkan  dinas  pendidikan  dan kebudayaan,  departemen  agama,  dan  mungkin  Depkominfo.
5.      Di  beberapa  negara,  seperti  Filipina,  Kanada,  Amerika  Serikat,  dan  Singapura  yang mengalami persoalan  serupa  dengan  Indonesia,  sedikitnya  14  departemen  dilibatkan  di bawah  koordinasi  langsung  presiden  atau  perdana  menteri.